Demo adalah sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum.Unjuk rasa umumnya dilakukan oleh kelompok mahasiswa dan orang-orang yang tidak setuju dengan pemeritah dan yang menentang kebijakan pemerintah.

Tahun-tahun yang lalu, mahasiswa melakukan Demo. Dan bulan ini banyak mahasiswa dan mahasiswi yang melakukan demo, karena mereka ingin menentang UU cipta kerja.
Pendapatku : Seharusnya demo tidak boleh dilakukan karena dapat mengakibatkan kerugian.
Dampak nya : beberapa fasilitas rusak , beberapa mahasiswa ditahan polisi karena melakukan Demo , ada mahasiswa yang dikeluarkan dari sekolah karena melakukan Demo
Menurut ku demo diperlukan dan tidak diperlukan , kenapa ?? Alasan demo tidak di perlukan : karena bisa dibicarakan dengan baik, tetapi jika DPR menolaknya , demo perlu dilakukan. Tetapi lebih baik tidak perlu melakukan demo karena merugikan.